Minggu, 30 April 2017

Contoh PTS Pengawas terbaru

 Contoh PTS Pengawas terbaru

jasa pembuatan rpp SD SMP SMA

Pusing Menyusun Administrasi Pembelajaran?
disini Solusinya 081222940294 (SMS / WA)




  1. 1. 1 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan. Dari sisi proses pembelajaran, masih terkendala pada lemahnya kemampuan guru untuk memberdayakan sumber belajar dan variatif metode pembelajaran yang digunakan guru. Guru merupakan kunci utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan, karena persyaratan penting bagi terwujudnya pendidikan yang bermutu adalah apabila pelaksanaannya dilakukan oleh pendidik-pendidik yang keprofesionalannya dapat diandalkan. Menurut Slamet PH (1992) dunia pendidikan tidak akan mengalami perubahan apapun sepanjang para guru tidak mau terbuka,tidak adaptif dan antisipatif terhadap perubahan. Indikator-indikator penting mengenai kondisi pendidikan kita saat ini satu diantaranya adalah masih rendahnya kualitas guru untuk semua jenjang pendidikan (Tilaar,1991). Sementara itu Zamroni (2000), mengatakan bahwa rendahnya kualitas pendidikan akan senantiasa berkaitan dengan rendahnya mutu guru. Slamet PH (1994) mengatakan pula secara gregatif, kondisi pendidikan kita berada pada tingkat mediokratis dan konservatif terhadap perubahan. McCrae dan Costa (1997) dalam Williams (2004) berpendapat bahwa keterbukaan adalah kecenderungan untuk menjadi imajinatif, orisinil, berbeda, dan independen. Individu yang terbuka cenderung mencari pengalaman baru dan bervariasi pada saat mereka bekerja. Sebaliknya, individu yang tertutup pada saat bekerja cenderung lebih konvensional, konservatif, dan tidak nyaman dengan hal-hal yang
  2. 2. 2 rumit. Mereka tidak tertarik dengan hal-hal yang imajinatif dan kreatif. Individu yang tertutup cenderung melakukan pekerjaan yang biasa-biasa saja. Maka dari itu McCrae dan Costa (1997) menjelaskan ciri-ciri bagaimana individu yang terbuka itu dalam bekerja, yaitu; divergen, fleksibel, rasa ingin tahu, dan imajinatif. Dalam mewujudkan tuntutan kemampuan profesionalisasi guru seringkali dihadapkan pada berbagai permasalahan yang dapat menghambat perwujudannya. Permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan kemampuan profesional para guru melaksanakan pembelajaran dapat digolongkan ke dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada dalam diri guru itu sendiri (internal), dan permasalahan yang ada di luar diri guru (eksternal). Permasalahan internal menyangkut sikap guru yang masih konservatif, rendahnya motivasi guru untuk mengembangkan kompetensinya, dan guru kurang/tidak mengikuti berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan permasalahan eksternal menyangkut sarana dan prasarana yang terbatas. Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah seperti melakukan reorientasi pengelolaan pendidikan dari sistem manajemen peningkatan mutu berbasis pusat menuju manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang esensinya adalah otonomi manajemen sekolah dan pengambilan keputusan partisipatif untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Melalui sistem ini, pengelola atau manejer sekolah diberi kewenangan untuk mengatur dan meningkatkan proses pendidikan menurut prakarsa sendiri sehingga mengurangi ketergantungan dari pemerintah pusat. Pengertian diatas menunjukkan bahwa sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengelola sekolahnya, karena ”sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya”, (Ditjend. Dikdasmen, 200:5). Gejala dan fenomena yang terjadi di SD Negeri Harjamukti 3 saat ini adalah rendahnya hasil belajar siswa yang disebabkan oleh rendahnya kemampuan profesional guru yang sering dihadapkan pada berbagai permasalahan yang dapat menghambat perwujudannya antara lain sikap konservatif guru yang lebih mengarah pada upaya guru mempertahankan cara yang biasa dilakukan dari waktu ke waktu dalam melaksanakan tugas, atau ingin mempertahankan cara lama (konservatif), mengingat cara yang dipandang baru pada umumnya menuntut berbagai perubahan dalam pola-pola kerja. Guru-guru yang masih memiliki sikap konservatif, memandang bahwa tuntutan
  3. 3. 3 semacam itu merupakan tambahan beban kerja bagi dirinya. Guru-guru semacam ini biasanya mengaitkan tuntutan itu dengan kepentingan diri sendiri semata-mata, tanpa memperdulikan tuntutan yang sebenarnya dari hasil pelaksanaan tugasnya. Di bawah ini disajikan Pencapaian Hasil Ujian Nasional SDN Harjamukti 3 selama lima tahun terkahir, sebagai berikut : Tabel 1. Pencapaian Hasil Ujian Nasional No Tahun Pelajaran Terendah Tertinggi Rata-rata 1 2007/2008 ....... ....... ....... 2 2008/2009 ....... ....... ....... 3 2009/2010 ....... ....... ....... 4 2010/2011 ....... ....... ....... 5 2012/2013 ....... ....... ....... Sumber Data : Arsip SDN Harjamukti 3 Tumbuhnya sikap konservatif di kalangan guru, diantaranya dikarenakan oleh adanya pandangan yang dimiliki guru yang bersangkutan tentang mengajar. Guru yang berpandangan bahwa mengajar berarti menyampaikan materi pembelajaran, cenderung untuk bersikap konservatif atau cenderung mempertahankan cara mengajar dengan hanya sekedar menyampaikan materi pembelajaran. Sebaliknya, guru yang berpandangan bahwa mengajar adalah upaya memberi kemudahan belajar, selalu mempertanyakan apakah tugas mengajar yang dilaksanakan sudah berupaya memberi kemudahan bagi peserta didik untuk belajar. Guru demikian biasanya selalu melihat hasil belajar peserta didik sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas. Hasil belajar peserta didik dijadikan balikan untuk menilai keberhasilan dirinya dalam mengajar. Berdasarkan balikan itu selalu diupayakan untuk memperbaiki, sehingga kualitas atau mutu keberhasilannya selalu meningkat. Para guru sepatutnya menyadari, bahwa menduduki jabatan profesional sebagai guru, tidak semata-mata menuntut pelaksanaan tugas sebagaimana adanya, tetapi juga memperdulikan apa yang seharusnya dicapai dari pelaksanaan tugasnya. Dengan adanya keperdulian terhadap apa yang seharusnya dicapai dalam melaksanakan tugas, dapat diharapkan tumbuh sikap inovatif, yaitu kecenderungan untuk selalu berupaya memperbaiki hasil yang selama ini telah dicapai, sehingga tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya selalu dilaksanakan dan diupayakan untuk selalu meningkat.
  4. 4. 4 Tidak dapat dipungkiri sampai saat ini masih banyak guru khususnya di SD Negeri Harjamukti 3 memiliki sikap konservatif tradisional, sehingga tenggelam dalam cengkeraman kemajuan IPTEK. Guru-guru seperti ini agaknya tidak tepat menyandang profesi sebagai guru yang pada hakekatnya adalah agen pembaharuan. Dalam menghadapi tuntutan global selayaknya para guru sudah bersikap progresif futuristik, yaitu selalu siap menghadapi perubahan dan berpikiran jauh ke masa depan. Guru-guru inilah yang akan mampu keluar dari cekikan teknologi dan bahkan memegang kendali teknologi. Oleh karena itu, guru-guru harus mulai mengubah paradigma dari sikap konservatif tradisional menjadi progresif futuristik, dari penceramah yang menggurui menjadi pendengar yang empati, dari guru sebagai nara sumber menjadi pengelola informasi, serta mampu memfasilitasi dan memotivasi berlangsungnya proses pembelajaran. Jika hal ini telah terwujud maka kata-kata “gatek” adalah mimpi bagi para guru dan akan segera menjelma menjadi “matek”, yaitu mahir teknologi. Untuk melakukan perubahan sikap dan perilaku guru yang konservatif menjadi guru progresif futuristik bukanlah merupakan persoalan yang mudah dan cepat diatasi, hal ini diperlukan seorang kepala sekolah yang mampu membangkitan motivasi untuk meningkatkan kompetensi melaksanakan tugas profesional sebagai guru bisa dan muncul dari dalam diri sendiri atau motivasi yang dirangsang dari luar dirinya. Motivasi dari dalam diri (intrinsik) seperti keinginan, minat dan ketertarikan untuk melakukan suatu pekerjaan. Motivasi untuk melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan akan muncul jika kegiatan yang dilakukan dirasakan mempunyai nilai intrinsik atau berarti bagi dirinya sendiri. Hal ini mempunyai keterkaitan dengan pemenuhan kebutuhan. Jadi, dorongan untuk meningkatkan kemampuan profesional dapat muncul jika peningkatan kemampuan tersebut mempuyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan-kebutuhan. Sedangkan motivasi dari luar diirinya (ekstrinsik) seperti ingin mendapatkan hadiah atau penghargaan. Motivasi yang muncul dari dalam diri sendiri lebih berarti dibandingkan dengan dorongan yang muncul dari luar diri. Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara, dan menjadi prasyarat bagi tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan. Jika dorongan itu ada, maka rintangan atau hambatan apapun, serta betapapun beratnya tugas yang dihadapi akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  5. 5. 5 Untuk mengubah perilaku guru dari sikap konservatif ke sikap progresi futuristik diantaranya dapat dilakukan dengan menumbuhkan kreativitas guru di lapangan yang menjadi “ujung tombak” dalam penyelenggaraan pendidikan. Kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif tinggi pada bidang pekerjaan yang ditekuni, serta kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Kreativitas guru, bisanya diartikan sebagai kemampuan menciptakan sesuatu dalam sistem pendidikan atau proses pembelajaran yang benar- benar baru dan orisinil (asli ciptaan sendiri), atau dapat saja merupakan modifikasi dari berbagai proses pembelajaran yang ada sehingga menghasilkan bentuk baru. Dalam pelaksanaannya menuntut perubahan sikap dan tingkah laku dari seluruh komponen sekolah, baik kepala sekolah, guru dan staf administrasi, termasuk orangtua dan masyarakat dalam memandang, memahami dan membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan sekolah. Perubahan sikap dan tingkah laku tersebut akan dapat terjadi bila sumber daya sekolah yang ada dimanfaatkan dan dikelola secara optimal dan efektif oleh kepala sekolah selaku orang yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Kepala sekolah memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumberdaya pendidikan yang tersdia. Kepemimpinan Kepala Sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimipinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan inisiatif/prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Secara umum, kepala sekolah tangguh memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya sekolah, terutama sumberdaya manusia, untuk mencapai tujuan sekolah. Salah satu upaya yang dilakukan oleh penulis untuk mengubah sikap konservatif guru adalah melakukan Supervisi Akademik Model Cooperatif Profesional Development. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Esensi supervisi akademik sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, tetapi lebih mengedepankan usaha untuk membantu guru dalam mengembangkan profesionalismenya.
  6. 6. 6 Supervisi Model Cooperative Development adalah sebuah model supervisi yang difasilitasi oleh kepala sekolah melalui proses yang diformulasikan secara moderat oleh dua orang guru atau lebih yang setuju bekerjasama untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan profesionalnya. Biasanya dilakukan melalui kegiatan saling mengadakan observasi kelas, saling memberikan umpan balik, dan menguasai tentang masalah-masalah kesupervisian. Model ini dikemukakan oleh Glatthorm (1987) menyatakan bahwa kegiatan pengembangan profesi guru dapat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu: (1) pengembangan intensif (intensive development), (2) pengembangan kooperatif (cooperative development), dan (3) pengembangan mandiri (self directed development). Melalui penerapan supervisi akademik model Cooperatif Profesional Development diharapkan para guru dapat merubah sikap konservatif dengan menumbuhkan sikap guru kreatif karena model ini dapat menumbuhkan ide yang kreatif para guru yang dapat menjadi sumber berharga bagi upaya peningkatan mutu pendidikan. Guru kreatif selalu mencari cara bagaimana agar proses belajar mencapai hasil sesuai dengan tujuan, serta berupaya menyesuaikan pola-pola tingkah lakunya dalam mengajar sesuai dengan tuntutan pencapaian tujuan, dengan mempertimbangkan faktor situasi kondisi belajar peserta didik. Kreativitas yang demikian, memungkinkan guru yang bersangkutan menemukan bentuk-bentuk mengajar yang sesuai, terutama dalam memberi bimbingan, rangsangan dorongan, dan arahan agar peserta didik dapat belajar secara efektif. Tumbuhnya kreativitas di kalangan para guru memungkinkan terwujudnya ide perubahan dan upaya peningkatan secara terus menerus, dan sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan masyarakat di mana sekolah berada. Berdasarkan latar belakang di atas peneliti melakukan penelitian dengan judul, “Mengubah Sikap Konservatif Guru Melalui Supervisi Akademik Model Cooperatif Profesional Development di SD Negeri Harjamukti 3 Kota Depok”. B. Rumusan Masalah Berdasarkan kondisi yang dipaparkan penulis, maka penulis selaku kepala SD Negeri Harjamukti 3 merumuskan masalah, yaitu “Bagaimana Mengubah Sikap Konservatif Guru Melalui Supervisi Akademik Model Cooperatif Profesional Development di SD Negeri Harjamukti 3 Kota Depok”.
  7. 7. 7 C. Tujuan Penelitian Penelitian Tindakan Sekolah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk : 1. Mengubah sikap konservatif guru menjadi guru yang progresif futuristik melalui supervisi akademik. 2. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran dan mengelola kegiatan proses pembelajaran. 3. Meningkatnya kemampuan Guru dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam menunjang proses belajar mengajarnya di kelas. 4. Menumbuhkan persesi positif guru terhadap pelaksanaan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sebagai layanan bantuan proses pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan. 5. Meningkatkan partisipasi siswa dalam belajar sehingga berdampak pada hasil belajar siswa yang optimal. 6. Meningkatnya kerja sama antarguru sebagai anggota organisasi lembaga SD Negeri Harjamukti 3. D. Manfaat Penelitian Pelaksanaan Penelitian Tindakan Sekolah ini diharapkan bermanfaat bagi : 1. Bagi Guru, mengubah sikap konservatif guru menjadi guru yang berwawasan masa depan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai guru profesional. 2. Bagi kepala sekolah, mampu mengembangkan kebijakan sekolah dlam mengelola sumber daya manusia agar dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru maupun kepala sekolah sendiri. 3. Bagi Dinas Pendidikan, hendaknya menjadi salah satu referensi dalam upaya meningkatkan sistem pembinaan profesional tenaga pendidik dan kependidikan serta mampu mengambil kebijakan pendidikan yang tepat, agar proses pembelajaran yang ada di sekolah dapat berjalan dengan tepat dan lancar. 4. Bagi peneliti lain, hendaknya dapat melakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas model ini, terhadap kemampuan dan keterampilan guru, melalui penerapan rancangan penelitian dan penggunaan instrumen yang lebih reliabel dan valid.
  8. 8. 8 BAB II KAJIAN PUSTAKA A. Sikap Konservatif Guru 1. Pengertian Sikap Konsep tentang sikap telah berkembang dan melahirkan berbagai macam pengertian diantara ahli psikologi (Widiyanta, 2002). Sikap, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai kesiapan untuk bertindak. Sedangkan menurut Oxford Advanced Learner Dictionary (dalam Ramdhani, 2008), sikap merupakan cara menempatkan atau membawa diri, merasakan, jalan pikiran, dan perilaku. Masri, dalam Widiyanta (2002), mendefinisikan sikap sebagai suatu kesediaan dalam menanggapi atau bertindak terhadap sesuatu. Allport, dalam Widayanta (2002), mengartikan sikap sebagai suatu keadaan siap yang dipelajari untuk merespon secara konsisten terhadap objek tertentu yang mengarah pada arah yang mendukung (favorable) dan tidak mendukung (unfavorable). Azwar, dalam Ananda (2009), menggolongkan definisi sikap ke dalam tiga kerangka pemikiran. Pertama, sikap merupakan suatu bentuk reaksi atau evaluasi perasaan. Dalam hal ini, sikap seseorang terhadap suatu objek tertentu adalah memihak maupun tidak memihak. Kedua, sikap merupakan kesiapan bereaksi terhadap objek tertentu, Ketiga, sikap merupakan konstelasi komponen kognitif, afektif, dan konatif yang saling berinteraksi satu sama lain. Menurut Allport, sikap merupakan suatu proses yang berlangsung dalam diri seseorang yang didalamnya terdapat pengalaman individu yang akan mengarahkan dan menentukan respon terhadap berbagai objek dan situasi (Sarwono, 2009). Zanna dan Rempel (dalam Voughn & Hoog, 2002) menjelaskan sikap merupakan reaksi evaluatif yang disukai atau tidak disukai terhadap sesuatu atau seseorang, menunjukkan kepercayaan, perasaan, atau kecenderungan perilaku seseorang (Sarwono, 2009). Thurstone (dalam Edwards, 1957), menyatakan bahwa sikap merupakan suatu tingkatan afeksi, baik yang bersifat positif maupun negatif, yang berhubungan dengan objek-objek psikologis. Afeksi yang positif merupakan afeksi yang menyenangkan dan sebaliknya afeksi yang negatif merupakan afeksi yang tidak
  9. 9. 9 menyenangkan. Dengan demikian objek dapat menimbulkan berbagai macam sikap, dan berbagai macam tingkatan afeksi pada seseorang (Walgito, 2003). Dalam Widiyanta (2002), Assael (1984) dan Hawkins (1986), menjelaskan sikap memiliki beberapa karakteristik, antara lain: arah, intensitas, keluasan, konsistensi, dan spontanitas. Karakteristik arah menunjukkan bahwa sikap mengarah pada setuju atau tidak setuju, mendukung atau menolak terhadap objek tertentu. Karakteristik intensitas mengarah pada perbedaan derajat kekuatan sikap setiap individu. Karakteristik keluasan sikap menunjuk pada cakupan luas tidaknya aspek dari objek sikap. Karakteristik spontanitas menunjukkan sejauh mana kesiapan individu dalam merespon atau menyatakan sikapnya secara spontan. Menurut Brigham (dalam Dayakisni dan Hudiah, 2003) ada beberapa ciri atau karakteristik dasar dari sikap, yaitu : a. Sikap disimpulkan dari cara-cara individu bertingkah laku. b. Sikap ditujukan mengarah kepada objek psikologis atau kategori, dalam hal ini skema yang dimiliki individu menentukan bagaimana individu mengkategorisasikan objek target dimana sikap diarahkan. c. Sikap dipelajari. d. Sikap mempengaruhi perilaku. Memegang teguh suatu sikap yang mengarah pada suatu objek memberikan satu alasan untuk berperilaku mengarah pada objek itu dengan suatu cara tertentu. Metode pengukuran sikap yang dapat diandalkan dan dapat menafsirkan adalah pengukuran melalui skala sikap (attitude scale) Suatu skala sikap tidak lain daripada kumpulan pernyataan-pernyataan sikap. Pernyataan sikap adalah rangkaian kalimat yang menyatakan sesuatu objek sikap yang dapat diukur. Suatu pernyataan sikap dapat berisi pernyataan positif mengenai objek sikap yaitu suatu pernyataan yang mendukung atau memihak pada objek sikap. Pernyataan demikian disebut pernyataan favorabel. Sebaliknya suatu pernyataan sikap yang berisi pernyataan negatif mengenai objek sikap dan bersifat menolak atau tidak mendukung objek sikap disebut pernyataan infavorabel. Adapun cara yang digunakan untuk melihat sikap seseorang adalah melalui metode wawancara, observasi langsung, dan pernyataan skala sikap.
  10. 10. 10 Dari beberapa pengertian yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa sikap merupakan suatu bentuk evaluasi perasaan untuk bereaksi secara bipolar yakni positif maupun negatif terhadap objek tertentu yang dibentuk dari interaksi antara komponen kognitif, afektif, dan konatif. 2. Pengertian Sikap Konservatif Konservatif merupakan sikap dan perilaku politik yang tidak menginginkan adanya perubahan berarti (mendasar) dalam sebuah sistem. Sikap ini biasanya dianut oleh mereka yang tengah menikmati posisi istimewa atau kekuasaan dalam sebuah struktur atau paling tidak merasa sangat diuntungkan oleh system yang ada. Mereka umumnya adalah kaum pemodal, penguasa, penjilat, dan kaki tangannya sebuah rezim. Kaum konservatif jumlahnya tak seberapa namun mereka adalah kekuatan dominan dalam sebuah system sosial politik negara. Merekalah yang kemudian mengendalikan dan menjalankan system kekuasaan negara untuk meraup untung dan menikmati kekuasaan. Agar kekuasaan mereka bertahan lama, kaum konservatif lebih cenderung mempertahankan dan melestarikan system yang sudah ada. Kalau pun mereka melakukan perubahan karena desakan dan dorongan luar oleh kelompok oposan, mereka hanya ingin perubahan itu tidak sama sekali menggeser atau menghilangkan posisi mereka dalam kekuasaan. Itupun, perubahan itu hanya mungkin terjadi bila situasi sudah sangat krisis dan mendesak yang memaksa mereka harus turun dari posisi kekuasaan. 3. Pengertian Sikap Konservatif Guru Suatu perubahan dalam menerapkan ide atau konsep menuntut adanya perubahan dalam pola kerja pelaksanaan tugas kependidikan. Agar pola kerja itu sesuai, maka perlu pula dimiliki berbagai kemampuan yang ditunjang oleh wawasan dan pengetahuan baru yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentang hal itu. Namun hal ini akan mendapatkan hambatan jika guru memiliki sikap konservatif. Sikap konservatif guru menunjukkan pada tingkah laku guru yang lebih mengarah pada mempertahankan cara yang biasa dilakukan dari waktu ke waktu dalam melaksanakan tugas, atau ingin mempertahankan cara lama (konservatif), mengingat cara yang dipandang baru pada umumnya menuntut
  11. 11. 11 berbagai perubahan dalam pola-pola kerja. Guru-guru yang masih memiliki sikap konservatif, memandang bahwa tuntutan semacam itu merupakan tambahan beban kerja bagi dirinya. Guru-guru semacam ini biasanya mengaitkan tuntutan itu dengan kepentingan diri sendiri semata-mata, tanpa memperdulikan tuntutan yang sebenarnya dari hasil pelaksanaan tugasnya. Tumbuhnya sikap konservatif di kalangan guru, diantaranya dikarenakan oleh adanya pandangan yang dimiliki guru yang bersangkutan tentang mengajar. Guru yang berpandangan bahwa mengajar berarti menyampaikan materi pembelajaran, cenderung untuk bersikap konservatif atau cenderung mempertahankan cara mengajar dengan hanya sekedar menyampaikan materi pembelajaran. Sebaliknya, guru yang berpandangan bahwa mengajar adalah upaya memberi kemudahan belajar, selalu mempertanyakan apakah tugas mengajar yang dilaksanakan sudah berupaya memberi kemudahan bagi peserta didik untuk belajar. Guru demikian biasanya selalu melihat hasil belajar peserta didik sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas. Hasil belajar peserta didik dijadikan balikan untuk menilai keberhasilan dirinya dalam mengajar. Berdasarkan balikan itu selalu diupayakan untuk memperbaiki, sehingga kualitas atau mutu keberhasilannya selalu meningkat. Para guru sepatutnya menyadari, bahwa menduduki jabatan profesional sebagai guru, tidak semata-mata menuntut pelaksanaan tugas sebagaimana adanya, tetapi juga memperdulikan apa yang seharusnya dicapai dari pelaksanaan tugasnya. Dengan adanya keperdulian terhadap apa yang seharusnya dicapai dalam melaksanakan tugas, dapat diharapkan tumbuh sikap inovatif, yaitu kecenderungan untuk selalu berupaya memperbaiki hasil yang selama ini telah dicapai, sehingga tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya selalu dilaksanakan dan diupayakan untuk selalu meningkat. Ciri-ciri guru konservatif biasanya ditanadi dengan beberapa perilaku sebagai berikut : 1. Motivasi rendah dalam meningkatkan kompetensinya 2. Cenderung menyalahkan sistem pendidikan yang ada. 3. Tidak mau melakukan perubahan terhadap inovasi pendidikan 4. Mempertahankan cara yang biasa dilakukan dari waktu ke waktu dalam melaksanakan tugas 5. Tidak menguasai teknologi pendidikan
  12. 12. 12 6. Rendahnya pengetahuan tentang landasan filosofis dan psikologis pendidikan 7. Curiga terhadap sesuatu yang baru yang dianggap dapat berdampak negatif. Untuk menghindari sikap konservatif, maka para guru harus melakukan perubahan-perubahan sebagai berikut : Pertama, perubahan sikap dari konservatif tradisional menjadi progresif futuristik (Tirta, 1997). Ditinjau dari tugas pokoknya, guru adalah insan konservatif. Guru sukar menerima perubahan dan pembaharuan dalam proses belajar mengajar. Contohnya, setiap ada perubahan kurikulum dan pembaharuan sistem pembelajaran, hampir semua guru mengeluh karena terpaksa harus mempelajari materi yang baru, mengganti rencana pembelajaran, membuat soal-soal, dan membeli buku pegangan baru. Seharusnya, guru berpandangan jauh ke masa depan (futuristik). Orang belajar untuk masa depan, bukan untuk waktu yang sudah lewat. Oleh karena itu, guru termasuk guru pendidikan jasmani hendaknya merubah sikap konservatif tradisional menjadi bersikap dengan orientasi masa depan (futuristik). Tugas guru adalah meregenerasi tatanan baru yang lebih sesuai dengan tuntutan jaman. Kedua, perubahan sikap dari belajar tentang pengetahuan menjadi belajar untuk hidup. Secara psikologis, manusia belajar untuk memuaskan hasrat (motivasi) ingin tahu. Sejak Francis Bacon (dalam Tirta, 1997) menyatakan bahwa “knowledge is power”, tujuan belajar adalah terutama untuk meningkatkan taraf kehidupan atau belajar demi untuk hidup. Hampir 2000 tahun yang lalu, seorang filosuf Roma bernama Seneca (dalam Curm, 2003) menyatakan “non-scholae sed vitae discimus” yang berarti jangan mengajar untuk sekolah, mengajarlah untuk hidup. Pengetahuan diaplikasikan untuk menimbulkan perubahan ke arah peningkatan martabat hidup. Olehkarena itu, setiap orang di era globalisasi dituntut untuk memiliki pengetahuan spesifik-praktis. Dengan memiliki pengetahuan spesifik praktis, maka akan dapat meningkatkan daya saing dalam mencari lapangan pekerjaan. Ketiga, perubahan sikap dari mengajarkan substansi kurikulum menjadi mengajarkan metodologi ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan tidak ada kebenaran monolitik. Kebenaran ilmiah berarti kebenaran sementara atau kebenaran tentatif. Kebenaran yang justru mempersilahkan untuk dibuktikan salah (Tirta, 1997). Dengan menitikberatkan kepada metodologi ilmu pengetahuan guru tidak perlu harus meliput materi kurikulum dari awal sampai dengan akhir. Ada bagian- bagian tertentu yang dapat diserahkan kepada para siswa sendiri untuk
  13. 13. 13 membahasnya. Perkembangan kecerdasan, emosi, sosial, dan moral, tidak dipandang sebagai dampak pengiring belaka, melainkan dapat dibina secara sengaja dan terarah sehingga menjadi bagian dari skenario dalam proses belajar-mengajar dalam pendidikan jasmani (Lutan, 2001). Dalam melakukan perubahan terhadap sikap konservati guru ada beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain, menciptakan lingkungan pendidikan jasmani yang cerdas, yakni (1) menciptakan lingkungan belajar dan berlatih yang aman; (2) meningkatkan kehadiran; (3) mengajarkan tanggungjawab personal dan sosial; (4) meningkatkan keberhasilan; (5) menghargai dan menilai usaha dan peningkatan. B. Supervisi Akademik Model Cooperatif Profesional Development 1. Definisi Supervisi Akademik a. Pengertian Supervisi Akademik Secara konseptual, sebagaimana ditegaskan Glickman (1981), supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik merujpakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. (Daresh, 1989). Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian kemampuan guru,
  14. 14. 14 sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan murid-murid di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan- pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian unjuk kerja guru tidak berarti selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya. Dengan demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan Instructional supervision is herein defined as: behavior officially designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik. 1) Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan perilaku guru. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989).
  15. 15. 15 2) Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk program supervisi akademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh karena supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika programnya didesain bersama oleh supervisor dan guru. 3) Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Secara rinci, tujuan supervisi akademik akan diuraikan lebih lanjut berikut ini. b. Tujuan dan Fungsi Supervisi Akademik Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid- muridnya (Glickman, 1981). Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan meningkat. Sedangkang menurut Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik sebagaimana dapat dilihat pada gambar 2.1. Gambar 2.1. Tiga tujuan supervisi akademik TIGA TUJUAN SUPERVISI Pengem- bangan Profesio- nalisme Pengawas-an kualitasPenum- buhan Motivasi
  16. 16. 16 1) Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu. 2) Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya. 3) Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) Supervisi akademik yang baik adalah supervisi akademik yang mampu berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memperhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menggambarkan sistem pengaruh perilaku supervisi akademik sebagaimana gambar 2.2. Sumber: Alfonso, RJ., Firth, G.R., dan Neville, R.F. (1981). Instructional Supervision, A Behavior System, Boston, Allyn and Bacon, Inc., halaman 45. Gambar 2.2 Sistem Fungsi Supervisi Akademik Perilaku Supervisi Akademik Perilaku Akademik Perilaku Belajar Siswa
  17. 17. 17 Gambar 2.2 tersebut memperjelas kita dalam memahami sistem pengaruh perilaku supervisi akademik. Perilaku supervisi akademik secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti, melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola proses belajar mengajar. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi perilaku belajar murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik. c. Prinsip Supervisi Akademik Konsep dan tujuan supervisi akademik, sebagaimana dikemukakan oleh para pakar supervisi akademik di muka, memang tampak idealis bagi para praktisi supervisi akademik (kepala sekolah). Namun, memang demikianlah seharusnya kenyataan normatif konsep dasarnya. Para kepala sekolah baik suka maupun tidak suka harus siap menghadapi problema dan kendala dalam melaksanakan supervisi akademik. Adanya problema dan kendala tersebut sedikit banyak bisa diatasi apabila dalam pelaksanaan supervisi akademik kepala sekolah menerapkan prinsip-prinsip supervisi akademik. Akhir-akhir ini, beberapa literatur telah banyak mengungkapkan teori supervisi akademik sebagai landasan bagi setiap perilaku supervisi akademik. Beberapa istilah, seperti demokrasi (democratic), kerja kelompok (team effort), dan proses kelompok (group process) telah banyak dibahas dan dihubungkan dengan konsep supervisi akademik. Pembahasannya semata-mata untuk menunjukkan kepada kita bahwa perilaku supervisi akademik itu harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana supervisor sebagai atasan dan guru sebagai bawahan. Begitu pula dalam latar sistem persekolahan, keseluruhan anggota (guru) harus aktif berpartisipasi, bahkan sebaiknya sebagai prakarsa, dalam proses supervisi akademik, sedangkan supervisor merupakan bagian darinya. Semua ini merupakan prinsip-prinsip supervisi akademik modern yang harus direalisasikan pada setiap proses supervisi akademik di sekolah-sekolah. Selain tersebut di atas, berikut ini ada beberapa prinsip lain yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu sebagai berikut.
  18. 18. 18 1) Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru, melainkan juga antara supervisor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervisi akademik. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya supervisor harus memiliki sifat-sifat, seperti sikap membantu, memahami, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor (Dodd, 1972). 2) Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu- waktu jika ada kesempatan. Perlu dipahami bahwa supervisi akademik merupakan salah satu essential function dalam keseluruhan program sekolah (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973). Apabila guru telah berhasil mengembangkan dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses pembelajaran selalu muncul dan berkembang. 3) Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik yang demokratis adalah aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan hanya pada supervisor melainkan juga pada guru. Oleh sebab itu, program supervisi akademik sebaiknya direncanakan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah, dan pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor. 4) Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara lain berupa sistem perilaku administratif, sistem perilaku akademik, sistem perilaku kesiswaan, sistem perilaku pengembangan konseling, sistem perilaku supervisi akademik (Alfonso, dkk., 1981). Antara satu sistem dengan sistem lainnya harus dilaksanakan secara integral. Dengan demikian, maka program supervisi akademik integral dengan program pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip
  19. 19. 19 ini diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan (Dodd, 1972). 5) Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya. Prinsip ini tiada lain hanyalah untuk memenuhi tuntutan multi tujuan supervisi akademik, berupa pengawasan kualitas, pengembangan profesional, dan memotivasi guru, sebagaimana telah dijelaskan di muka. 6) Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik bukanlah sekali- kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang dalam proses pelaksanaan supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem akademik yang dihadapi. 7) Supervisi akademik harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif. Objectivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi akademik itu harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru. Begitu pula dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi akademik. Di sinilah letak pentingnya instrumen pengukuran yang memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk mengukur seberapa kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran. d. Dimensi substansi Supervisi Akademik Para pakar pendidikan telah banyak menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional apabila ia memiliki kompetensi yang memadai. Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional apabila ia memiliki kompetensi secara utuh. Seseorang tidak akan bisa bekejra secara profesional apabila ia hanya memenuhi salah satu kompetensi di antara sekian kompetensi yang dipersyaratkan. Kompetensi tersebut merupakan perpaduan antara kemampuan dan motivasi. Betapapun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki motivasi kerja
  20. 20. 20 yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Sebaliknya, betapapun tingginya motivasi kerja seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengerjakan tugas- tugasnya. Selaras dengan penjelasan ini adalah satu teori yang dikemukakan oleh Glickman (1981). Menurutnya ada empat prototipe guru dalam mengelola proses pembelajaran. Proto tipe guru yang terbaik, menurut teori ini, adalah guru prototipe profesional. Seorang guru bisa diklasifikasikan ke dalam prototipe profesional apabila ia memiliki kemampuan tinggi (high level of abstract) dan motivasi kerja tinggi (high level of commitment). Penjelasan di atas memberikan implikasi khusus kepada apa seharusnya program supervisi akademik. Supervisi akademik yang baik harus mampu membuat guru semakin kompeten, yaitu guru semakin menguasai kompetensi, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi professional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu supervisi akademik harus menyentuh pada pengembangan seluruh kompetensi guru. Sehubungan dengan pengembangan kedua dimensi ini, menurut Neagley (1980) terdapat dua aspek yang harus menjadi perhatian supervisi akademik baik dalam perencanaannya, pelaksanaannya, maupun penilaiannya. Pertama, apa yang disebutkan dengan substantive aspects of professional development (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek substantif). Aspek ini menunjuk pada kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik. Aspek ini menunjuk pada kompetensi yang harus dikuasai guru. Penguasaannya merupakan sokongan terhadap keberhasilannya mengelola proses pembelajaran. Ada empat kompetensi yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik, yaitu yaitu kompetensi-kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial. pemahaman dan pemilikan guru terhadap tujuan akademik, persepsi guru terhadap murid, pengetahuan guru tentang materi, dan penguasaan guru terhadap teknik. Aspek substansi pertama dan kedua merepresentasikan nilai, keyakinan, dan teori yang dipegang oleh guru tentang hakikat pengetahuan, bagaimana murid-murid belajar, penciptaan hubungan guru dan murid, dan faktor lainnya. Aspek substansi ketiga merepresentasikan seberapa luas pengetahuan guru tentang materi atau bahan pelajaran pada bidang
  21. 21. 21 studi yang diajarkannya. Adapun aspek substansi keempat merepresentasikan seberapa luas penguasaan guru terhadap teknik akademik, manejemen, pengorganisasian kelas, dan keterampilan lainnya yang merupakan unsur akademik yang efektif. Kedua, apa yang disebut dengan professional development competency areas (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek kompetensi). Aspek ini menunjuk pada luasnya setiap aspek substansi. Guru tidak berbeda dengan kasus profesional lainnya. Ia harus mengetahui bagaimana mengerjakan (know how to do) tugas-tugasnya. Ia harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana merumuskan tujuan akademik, murid-muridnya, materi pelajaran, dan teknik akademik. Tetapi, mengetahui dan memahami keempat aspek substansi ini belumlah cukup. Seorang guru harus mampu menerapkan pengetahuan dan pemahamannya. Dengan kata lain, ia harus bisa mengerjakan (can do). Selanjutnya, seorang guru harus mau mengerjakan (will do) tugas-tugas berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Percumalah pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru, apabila ia tidak mau mengerjakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya. Akhirnya seorang guru harus mau mengembangkan (will grow) kemampuan dirinya sendiri. Sedangkan bilamana merujuk kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru dan harus dijadikan perhatian utama kepala sekolah dalam melakukan supervisi akademik, yaitu kompetensi-kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial. Supervisi akademik yang baik adalah supervisi yang mampu menghantarkan guru-guru menjadi semakin kompeten. 2. Pengertian Supervisi Akademik Model Cooperatif Profesional Development Glatthorm (1987) mengemukakan bahwa kegiatan pengembangan profesi guru dapat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu: (1) pengembangan intensif (intensive development), (2) pengembangan kooperatif (cooperative development), dan (3) pengembangan mandiri (self directed development). Memperhatikan pendapat ahli tersebut, maka penting bagi kepala sekolah untuk mampu mengembangkan berbagai pendekatan dan teknik supervisi yang tepat dan sesuai. Salah satu yang dapat dipertimbangkan sebagai alternatif dalam
  22. 22. 22 membantu pengembangan profesionalisme guru yaitu dengan menerapkan Supervisi Akademik Model Cooperative Professional Development. Supervisi Model Cooperative Professional Development adalah sebuah model supervisi yang difasilitasi oleh kepala sekolah melalui proses yang diformulasikan secara moderat oleh dua orang guru atau lebih yang setuju bekerjasama untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan profesionalnya. Biasanya dilakukan melalui kegiatan saling mengadakan observasi kelas, saling memberikan umpan balik, dan menguasai tentang masalah-masalah kesupervisian. Supervisi Model Cooperative Professional Development bersifat nonhierarkis yang dapat dibedakan dengan supervisi konvensional. Dalam menerapkan model Supervisi ini hendaknya dapat menyediakan setting dimana guru secara informal dapat membicarakan persoalan-persoalan yang mereka hadapi, saling menukar gagasan, saling membantu dalam mempersiapkan pembelajaran, petukaran berbagai petunjuk dan saling memberi dukungan. Kepala Sekolah memilih sendiri bentuk kerjasama pengembangan profesi, sesuai dengan karakter dan budaya sekolah setempat. Pada bagian lain, Glatthorm (1987) menyebutkan bahwa: ”Cooperative Professional Development is a process by which teams of teachers work together for their own professional development”. Pada bagian lain, dikemukakan pula 5 (lima) tipe Cooperative Professional Development, yaitu: (1) Professional Dialogue; (2) Curriculum Development; (3) Peer Supervision; (4) Peer Coaching; dan (5) Action Research” 1. Professional Dialogue yaitu kegiatan pengembangan profesi dimana guru-guru yang tergabung dalam kelompok kecil (small group) secara berkala melakukan diskusi terbimbing, dengan tujuan memfasilitasi para guru merefleksi pembelajaran yang telah dilakukannya, membantu guru agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. 2. Curriculum Development yaitu usaha yang dilakukan beberapa guru untuk memodifikasi dan mengadaptasi kurikulum yang berlaku agar lebih mudah diterapkan (aplicable) dan dilaksanakan (practicable). Mereka berdikusi seputar upaya pengembangan kurkulum, misalnya: tentang penyusunan RPP, penerapan
  23. 23. 23 metode pembelajaran kontemporer dan mutakhir, pengembangan bahan ajar, dan pemilihan sistem penilaiaan yang paling sesuai. 3. Peer Supervision adalah sebuah proses dimana para guru membentuk tim kecil (small team) memanfaatkan komponen-komponen esensial dari supervisi klinis untuk kepentingan pertumbuhan profesionalismenya. Proses ini berbasis data hasil observasi di kelas. Setiap anggota (participant) mengidentikasi perilaku guru dan siswa di kelas dengan fokus pada hasil belajar siswa. Proses obsevasi dan post-conference berlangsung secara siklik dan bersifat rahasia. 4. Peer Coaching pada dasarnya mirip dengan proses peer supervision, adanya observasi sejawat dan post-conference, tetapi lebih menekankan pengembangan staff, dimana guru belajar tentang dasar-dasar teoritis suatu keterampilan mengajar tertentu, dan pengamatan terfokus pada keterampilan yang sedang dipelajarinya dan mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dipraktikannya. 5. Action Research atau Penelitian Tindakan adalah suatu usaha kolaboratif dari tim guru untuk mengidentifikasi masalah-masalah penting dan mencari solusi untuk memperbaiki praktik pembelajaran. Jane Stella menyebutkan beberapa manfaat dan pentingnya penerapan Supervisi Akademik Model Cooperative Development : (1) Provides opportunities for shared reflection and learning not otherwise available to practitioners; (2) Draws on the wisdom and skills of many; (3) Enables the opportunity for greater understanding of what others are doing; (4) Enables greater access to support and challenge; (5) Enables normalising experience for practitioners; (6) Provides opportunities to develop strengths-based skills and facilitation skills; dan (7) Enables team building. Glatthorm mengingatkan bahwa program Supervisi Model Cooperative Professional Development dapat berjalan sukses, apabila: 1. Adanya kepemimpinan yang kuat (strong leadership) pada tingkat kabupaten (dinas pendidikan) untuk mengkoordinasikan dan memonitor pelaksanaan program. 2. Adanya kepemimpinan yang kuat (strong leadership) pada tingkat sekolah (kepala sekolah) untuk mengembangkan norma-norma kolegialitas, menentukan tipe kooperasi dan kolaborasi yang akan diterapkan, dan pemberian penghargaan (reward) atas usaha kooperasi dan kolaborasi guru.
  24. 24. 24 3. Adanya iklim keterbukaan dan kepercayaan (trust) antara kepala sekolah dengan guru. 4. Program Cooperative Professional Development harus dipisahkan dari proses evaluasi kinerja guru. Seluruh data Program Cooperative Professional Development bersifat rahasia yang harus dijaga oleh seluruh partisipan. 5. Program Cooperative Professional Development memiliki fokus yang jelas dan menggunakan bahasa yang sama (a shared language) tentang pembelajaran. 6. Dinas pendidikan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk memprakarsai dan keberlangsungan Program Cooperative Professional Development. 7. Sekolah melakukan perubahan struktur yang dibutuhkan untuk mendukung Program Cooperative Professional Development, seperti: penyediaan ruangan untuk kegiatan Cooperative Professional Development, perubahan jadwal mengajar, prosedur penugasan, dan sebagainya. Pemilihan Supervisi Model Cooperative Development, di SD Negeri Harjamukti 3 Kota Depok mengingat karakteristik guru yang beraneka ragam. Pendekatan yang digunakan dalam supervisi modern didasarkan pada prinsip- prinsip psikologi. Suatu pendekatan sangat bergantung kepada protipe guru. Ada satu paradigma yang dikemukakan oleh glickman untuk memilah-milah guru dalam empat protipe guru: ia mengemukakan setiap guru memilki dua kemampuan dasar, yaitu: berfikir abstrak dan komitmen serta kepedulian. Dengan demikian kita menemukan ada empat sisi protipe guru yaitu: a. Pada sisi I daya (A+), (K+), maka guru semacam ini disebut guru yang profesional. b. Pada sisi II protipe guru yang daya (A+) tapi (K-) guru yang semacam ini digolongkan guru yang tukang kritik c. Pada sisi III daya (A-) dan (K+) disebut guru yang selalu sibuk. d. Pada sisi IV daya (A-) dan (K-) maka guru seperti ini disebut guru kurang bermutu. Pendekatan dan prilaku yang diterapkan dalam memberi supervisi kepada guru-guru berdasarkan protipe guru seperti disebut di atas adalah sebagai berikut : a. Pendekatan Non Direktif b. Pendekatan Kolaboratif
  25. 25. 25 c. Pendekatan Direktif Pendekatan Non direktif (tidak langsung) adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung, artinya perilaku supervaisor tidak langsung menuju ke perilaku, tetapi ia terlebih dahulu dengarkan secara aktif apa yang dikemukakan guru-guru. Pendekatan ini berdasarkan psikologis humanistik itu sangat menghargai orang lain yang akan dibantu. Perilaku supervisor (1) Mendengarkan (2) Memberanikan (3) Menjelaskan (4) Menyajikan (5) Memecahkan Masalah. Teknik yang diterapkan dialog dan mendengar aktif. Bila gurunya tukang kritik atau terlalu sibuk, maka pendekatan yang diterapkan adalah Kolaboratif. Perilaku supervisor (1) Menyajikan (2) Menjelaskan (3) Mendengarkan (4) Memecahkan Masalah (5) Negosiasi, Teknik yang digunakan percakapan pribadi, dialog, menjelaskan. Bila gurunya tidak bermutu, maka pendekatan yang digunakan adalah Direktif. Perilaku supervisor (1) Menjelaskan (2) Menyajikan (3) Mengarahkan (4) Memberikan Contoh (5) Menetapkan Tolak Ukur dan (6) Menguatkan. Oleh karena itu pendekatan yang tepat adalah menggunakan pendekatan direktif namun menggunakan model Cooperatif Depelovment dengan kegiatan yang kontinue sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar bagi guru. Melalui Model Cooperativ Development akan terjadi interaksi intelektual yang memberi efek induksi karena akan terjadi saling menerima dan saling memberi informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Melalui Cooperative Profesional Development akan menimbulkan kesan adanya upaya perbaikan perilaku inovatif, disiplin, dan self control dalam pelaksanaan tugas-tugas mengajar. Model Cooperatif Profesional Development yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan kolaboratif. Yang dimaksud dengan pendekata kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non–direktif menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini baik supervisor maupun guru bersama-sama, bersepakat untuk menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi guru. Pendekatan ini didasarkan pada psikologi kognitif. Psikologi kognitif beranggapan bahwa belajar adalah hasil panduan antara kegiatan individu dengan lingkungan pada gilirannya nantui berpengaruh dalam pembentukan aktivitas individu. Dengan demikian pendekatan dalam supervisi berhubungan pada dua arah.
  26. 26. 26 Dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Perilaku supervisor adalah sebagai berikut: menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, memecahkan masalah, dan negosiasi. (Sahertian, 2000:44-52). Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan perilaku guru. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) Supervisi akademik yang baik adalah supervisi akademik yang mampu berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Mengingat guru mempunyai peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas dan kuantitas pengajaran yang telah ditentukan. Maka guru harus memikirkan dan membuat perencanaan secara rutin dan terprogram dalam usaha meningkatkan kualitas mengajar dan kesempatan belajar bagi siswa. Untuk itu dituntut adanya inovasi dalam pengelolaan kelas. Guru sebagai penanggung jawab kegiatan belajar mengajar harus penuh inisiatif dan kreatif dalam kegiatan belajar mengajar, karena gurulah yang mengetahui secara pasti situasi dan kondisi kelas terutama keadaan anak dengan segala latar belakangnya. Tolok ukur utama dalam menilai guru adalah kualitas kegiatan belajar mengajar yang terjadi di kelas, kegiatan itu disebut juga kinerja guru. Kinerja guru ditunjukkan dalam aktifitas kerjanya. Aktifitas disini secara langsung dapat dikaitkan dengan tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan guru dalam melaksanakan tugasnya. Tugas dan kegiatan pokok guru adalah melaksanakan pengajaran. Tugas ini dapat dicapai dengan baik apabila seorang guru mengetahui secara jelas maksud dan tujuan pengajaran yang akan dilaksanakan, serta mengelola pengajran itu sebaik mungkin. Pengelolaan pengajaran yang menjadi tugas guru meliputi: (1) Menyusun rencana program pengajaran; (2) Menyajikan dan melaksanakan program pengajaran; (3) Melakukan evaluasi belajar;
  27. 27. 27 (4) Melakukan analisis hasil evaluasi belajar; dan (5) Menyusun program perbaikan (Sukari, 1999: 51). Gagne da Berliner yang dikutip Ibrahim Bafadal (1992: 26) menjelaskan ada tiga fase pengajaran, yaitu (1) fase sebelum pengajaran, (2) fase saat pengajaran, dan (3) fase sesudah pengajaran. Tugas guru sebelum mengajar adalah bagaimana merencanakan suatu sistem pengajaran yang baik. Tugas guru saat mengajar adalah menciptakan suatu kondisi pengajaran yang sesuai dengan yang direncanakan. Sedangakan tugas guru setelah mengajar adalah bagaimana menentukan keberhasilan pengajaran yang telah dilakukan dan mengadakan perbaikan. Ketiga tugas besar ini saling berhubungan dalam mencapai efektifitas dan efisien pengajaran. Tugas pertama, merencanakan pengajaran merupakan tugas pertama guru sebagai pengajar. Merencanakan pengajaran berarti merencanakan suatu sistem pengajaran. Sistem pengajaran merupakan suatu sistem yang kompleks, sehingga tugas merencanakan pengajaran bukanlah tugas yang mudah bagi seorang guru, karena guru dituntut memiliki kemampuan berpikir yang tinggi untuk memecahkan masalah pengajaran. Lebih dari itu, guru juga dituntut memiliki kemampuan yang tinggi untuk mengidentifikasi unsur-unsur pengaajaran dan menghubungkan satu sama lainnya. Tugas guru di bidang pengajaran sama dan relevan dengan langkah-langkah dalam proses perencanaan pengajaran. Dick dan Carey (1985:3) mengatakan bahwa komponen-komponen dalam proses belajar mengajar yang perlu diperhatikan yaitu: (1) Melakukan identifikasi tujuan instruktional umum; (2) Melakukan analisis instruksional; (3) Melakukan identifikasi perilaku dan karakteristik awal siswa; (4) Menulis tujuan kompetensi; (5) Melakukan revisi kegiatan instrusional; (6) Mengembangkan butir tes acuan patokan; (7) Mengembangkan strategi instruksional; (8) Mengembangkan dan memilih bahan instruksional; (9) Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif; (10) Mendesain dan melaksanakan evaluasi sumatif. Kemp (1977: 27) pernah mengembangkan tujuh langkah dalam perencanaan pengajaran, yaitu, (1) Memahami tujuan, mendaftar topik, dan menetapkan tujuan umum bagi setiap topik; (2) Mengidentifikasi pokok murid- murid; (3) Menspesifikasi tujuan khusus pengajaran yang akan dicapai dalam bentuk hasil perilaku murid yang bisa diukur; (4) Mendaftarkan subyek isi yang mendukung pencapaian tujuan; (5) Mengembangkan pengukuran awal untuk
  28. 28. 28 menentukan topik; (6) Menyelesikan aktivitas-aktivitas belajar mengajar dan sumber-sumber pengajaran yang akan menyampaikan subyek isi sehingga murid bisa mencapai tujuan pengajaran; (7) Mengkoordinasikan layanan-layanan pendukung, seperti anggaran, personil, fasilitas, jadwal untuk melaksanakan rencana pengajaran; dan (8) Mengembangkan alat evaluasi belajar dengan kemungkinan revisi dan penilaian kembali semua langkah perencanaan dan perlu pengembangan. Tugas kedua adalah mengajar atau mengimplementasikan rencana pengajaran yang dibuat. Tugas ini merujuk pada bagaimana seseorang guru menciptakan suatu sistem pengajaran yang sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Tugas ini mencakup, menyampaikan tujuan pengajaran, menyampaikan materi pelajaran, menggunakan metode-metode sera alat-alat tertentu sesuai dengan rencana, menilai keberhasilan belajar murid, memotivasi, membantu memecahkan belajar murid. Thomas Green yang dikutip oleh Ibrahim Bafadal (1992: 31), mengklasifikasi aktivitas-aktivitas pengajaran menjadi tiga kelompok, yaitu: (1) Aktivitas logik; (2) Aktivitas strategik, dan (3) Aktivitas instruksional. Aktivitas logik pengajaran adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan pemikiran dalam melakukan pengajaran, seperti menjelaskan, menyimpulkan, merangkum, dan mendemostrasikan. Aktivitas strategis pengajaran adalah segala aktivitas yang mengacu pada perencanaan atau strategi dalam pengajaran, seperti memotivasi’ bimbingan, pendisiplinan, dan bertanya. Sedangkan aktivitas instruksional pengajaran adalah segala aktivitas yang merupakan bagian dari pengorganisasian kerja guru oleh institusi sekolah. Aktivitas-aktivitas ini meliputi pengumpulan dana, pengarsipan laporan, memonitor murid, dan konsultasi dengan orang tua murid. Tugas ketiga guru adalah menilai pengajaran. Tugas ini merujuk bagaimana guru menilai keberhasilan proses belajar mengajar yang telah dikelolanya. Tugas menilai pengajaran adalah menilai bagian-bagian yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kerangka berpikir Green mendeskripsikan antara aktivitas-aktivitas pengajaran dan aktivitas-aktivitas guru. Aktivitas logik dan aktivitas strategik lebih menuju pada aktivitas pengajaran guru di kelas, sedangkan aktivitas instruksional lebih menuju pada aktivitas guru di luar kelas/pengajaran. Menurut Mc Pherson dikutip oleh Ibrahim Bafadal (1992: 32), apabila seseorang ingin mengembangkan pengajaran guru, maka harus difokuskan pada pengembangan aktivitas-aktivitas
  29. 29. 29 logik dan strategik. Aktivitas logik pengajaran ditujukan guru selama satu kali pengajaran, sedangkan aktivitas-aktivitas strategik pengajaran ditujukan guru dalam waktu yang lebih lama, misalnya selama satu semester. Konsekuensinya, menurut MC. Pherson, apabila kepala sekolah maupun supervisor ingin mngukur kemampuan guru dalam melakukan aktivitas-aktivitas logik, maka bisa melalui satu kali observasi kelas. Namun apabila guru dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas strategik, maka sebaiknya melalui serangkaian observasi, diskusi, dan review, sehingga menghasilkan penilaian yang tepat. Dalam pelaksanaan program-program pengajaran dalam melaksanakan secara efektif dan efisien tentu banyak aspek ketrampilan mengajar yang dituntut bagi seorang guru. Proses pengajaran akan efektif, apabila guru dapat berkomunikasi secara efektif, dapat menrncanakan isi pengajaran, mampu menggunakan alat bantu secara maksimal, mahir dalam menggunakan metode pengajaran yang bervariasi, penampilan yang menarik, dapat memotivasikan minat belajar siswa, mampu menciptakan seni bertanya yang efektif dan mampu mengadalkan evaluasi. Beberapa hal yang dapat merangsang tumbuhnya motivasi belajar aktif pada diri peserta didik, antara lain : a. Penampilan guru yang hangat dan menumbuhkan partisipasi positif. Sikap guru tampil hangat, bersemangat, penuh percaya diri dan antusias, serta dimulai dan pola pandang bahwa peserta didik adalah manusia-manusia cerdas berpotensi, merupakan faktor penting yang akan meningkatkan partisipasi aktif peserta didik. Segala bentuk penampilan guru akan membias mewarnai sikap para peserta didiknya. Bila tampilan guru sudah tidak bersemangat maka jangan harap akan tumbuh sikap aktif pada diri peserta didik. Karena itu hendaknya seorang guru dapat selalu menunjukkan keseriusannya terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar, serta dapat meyakinkan bahwa materi pelajaran serta kegiatan yang dilakukan merupakan hal yang sangat penting bagi peserta didik, sehingga akan tumbuh minat yang kuat pada diri para peserta didik yang bersangkutan. b. Guru memberitahu maksud dan tujuan pembelajaran. Bila peserta didik telah mengetahui tujuan dari pembelajaran yang sedang mereka ikuti, maka mereka akan terdorong untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara aktif. Oleh karena itu pada setiap awal kegiatan guru berkewajiban memberi penjelasan kepada
  30. 30. 30 peserta didik tentang apa dan untuk apa materi pelajaran itu harus mereka pelajari serta apa keuntungan yang akan mereka peroleh. Selain itu hendaknya guru tidak lupa untuk mengadakan kesepakatan bersama dengan para peserta didiknya mengenai tata tertib belajar yang berlaku agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif. c. Guru menyiapkan fasilkitas, sumber belajar, dan lingkungan yang mendukung. Bila di dalam kegiatan pembelajaran telah tersedia fasilitas dan sumber belajar yang “menarik” dan “cukup” untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar maka hal itu juga akan menumbuhkan semangat belajar peserta didik. Begitu pula halnya dengan faktor situasi dan kondisi lingkungan yang juga penting untuk diperhatikan, jangan sampai faktor itu memperlunak semangat dan keaktifan peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar. d. Adanya prinsip pengakuan penuh atas pribadi setiap peserta didik. Agar kesadaran akan potensi, eksistensi, dan percaya diri pada diri peserta didik dapat terus tumbuh, maka guru berkewajiban menjaga situasi interaksi agar dapat berlanagsung dengan berlandaskan prinsip pengakuan atas pribadi setiap individu. Sehingga kemampuan individu, pendapat atau ggasan, maupun keberadaannya perlu diperhatikan dan dihargai. Dan yang penting lagi guru hendaknya rajin memberikan apresiasi atau pujian bagi para peserta didik, antara lain dengan mengumumkan hasil prestasi, mengajak peserta didik yang lain memberikan selamat atau tepuk tangan, memajang hasil karyanya di kelas atau bentuk penghargaan lainnya. e. Adanya konsistensi dalam penerapan aturan atau perlakuan oleh guru di dalam proses belajar mengajar. Perlu diingat bahwa bila terjadi kesalahan dalam hal perlakuan oleh guru di dalam pengelolaan kelas pada waktu yang lalu maka hal itu berpengaruh negatif terhadap kegiatan selanjutnya. Penerapan peraturan yang tidak konsisten, tidak adil, atau kesalahan perlakuan yang lain akanmenimbulkan kekecewaan dari para peserta didik, dan hal ini akan berpengaruh terhadap tingkat keaktifan belajar peserta didik. Karena itu di dalam memberikan sanksi harus sesuai dengan ketentuannya, memberi nilai sesuai kriteria, dan memberi pujian tidak pilih kasih. f. Adanya pemberian “penguatan” dalam proses belajar-mengajar. Penguatan adalah pemberian respon dalam proses interaksi belajar mengajar baik berupa
  31. 31. 31 pujian maupun sanksi. Pemberian penguatan ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan keaktifan belajar dan mencegah berulangnya kesalahan dari peserta didik. Penguatan yang sifatnya positif dapat dilakukan dengan kata-kata; bagus! baik!, betul!, hebat! Dan sebagainya, atau dapat juga dengan gerak; acungan jempol, tepuk tangan, menepuk-nepuk bahu, menjabat tangan dan lain- lain. Ada pula dengan cara memberi hadiah seperti hadiah buku, benda kenangan atau diberi hadiah khusus berupa; boleh pulang duluan atau pemberian perlakuan menyenangkan lainnya. g. Jenis kegiatan Pembelajaran menarik atau menyenangkan dan menantang. Agar peserta didik dapat tetap aktif dalam mengikuti kegiatan atau melaksanakan tugas pemebelajaran perlu dipilih jenis kegiatan atau tugas yang sifatnya menarik atau menyenangkan bagi peserta didik di samping juga bersifat menantang. Pelaksanaan kegiatan hendaknya bervariasi, tidak selalu harus di dalam kelas, diberikan tugas yang dikerjakan di luar kelas seperti di perpustakaan, dan lain-lain. Penerapan model “belajar sambil bekerja” (learning by doing) sangat dianjurkan, di jenjang sekolah dasar antara lain dilakukan belajar sambil bernyanyi atau belajar sambil bermain. Untuk lebih mengaktifkan peserta didik secara merata dapat diterapkan pemberian tugas pembelajaran secara individu atau kelompok belajar (group learning) yang didukung adanya fasilitas/sumber belajar yang cukup. Sekiranya tersedia dianjurkan penggunaan media pembelajaran sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat lebih efektif. h. Penilaian hasil belajar dilakukan serius, obyektif, teliti dan terbuka. Penilaian hasil belajar yang tidak serius akan sangat mengecewakan peserta didik, dan hal itu akan memperlemah semangat belajar. Karena itu, agar kegiatan penilaian ini dapat membangun semangat belajar para peserta didik maka hendaknya dilakukan serius, sesuai dengan ketentuannya, jangan sampai terjadi manipulasi, sehingga hasilnya dapat obyektif. Hasil penilaiannya diumumkan secara terbuka atau yang lebih baik dibuatkan daftar kemajuan hasil belajar yang ditempel di kelas. Dari daftar kemajuan belajar tersebut setiap peserta didik dapat melihat prestasi mereka masing-masing tahap per tahap. Dari teori-teori di atas dapat dirumuskan bahwa kinerja guru adalah perilaku nyata guru yang dapat diamati dalam tugasnya sebagai guru. Perilaku guru
  32. 32. 32 sebagaimana dimaksud berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengelolaan pengajaran dan pengembangan profesi meliputi kegiatan-kegiatan: (1) Mampu menyusun program atau praktek, (2) mampu menyajikan program pengajaran, (3) mampu melaksanakan evaluasi belajar, (4) mampu melaksanakan analisis hasil evaluasi belajar atau praktek, (5) mampu menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan, (6) mampu membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan, (7) mampu mengembangkan kurikulum. Kegiatan-kegiatan tersebut akan diukur dengan angket yang di kerjakan oleh guru tersebut. Di bawah ini beberapa jenis supervisi Model Cooperative Development yang telah dikembangkan di SD negeri Harjamukti 3 antara lain : a. Professional Dialogue yaitu kegiatan pengembangan profesi dimana guru-guru yang tergabung dalam kelompok kecil (small group) secara berkala melakukan diskusi terbimbing, dengan tujuan memfasilitasi para guru merefleksi pembelajaran yang telah dilakukannya, membantu guru agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. b. Curriculum Development yaitu usaha yang dilakukan beberapa guru untuk memodifikasi dan mengadaptasi kurikulum yang berlaku agar lebih mudah diterapkan (aplicable) dan dilaksanakan (practicable). Mereka berdikusi seputar upaya pengembangan kurkulum, misalnya: tentang penyusunan RPP, penerapan metode pembelajaran kontemporer dan mutakhir, pengembangan bahan ajar, dan pemilihan sistem penilaiaan yang paling sesuai. c. Peer Supervision adalah sebuah proses dimana para guru membentuk tim kecil (small team) memanfaatkan komponen-komponen esensial dari supervisi klinis untuk kepentingan pertumbuhan profesionalismenya. Proses ini berbasis data hasil observasi di kelas. Setiap anggota (participant) mengidentikasi perilaku guru dan siswa di kelas dengan fokus pada hasil belajar siswa. Proses obsevasi dan post-conference berlangsung secara siklik dan bersifat rahasia. d. Peer Coaching pada dasarnya mirip dengan proses peer supervision, adanya observasi sejawat dan post-conference, tetapi lebih menekankan pengembangan staff, dimana guru belajar tentang dasar-dasar teoritis suatu keterampilan mengajar tertentu, dan pengamatan terfokus pada keterampilan yang sedang dipelajarinya dan mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dipraktikannya.
  33. 33. 33 e. Action Research atau Penelitian Tindakan adalah suatu usaha kolaboratif dari tim guru untuk mengidentifikasi masalah-masalah penting dan mencari solusi untuk memperbaiki praktik pembelajaran. Adapun langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh kepala SD Negeri Harjamukti 3 adalah sebagai berikut : a. Kepala Sekolah menyusun Rencana Tindak Kepemimpinan (RTK) Supervisi akademik Model Cooperatif Profesional Development. b. Menyusun Program Supervisi Akademik Model Cooperatif Profesional Development. c. Menyusun Perangakat dan instrumen pendukung pelaksanaan program d. Pelaksanaan Program Supervisi Akademik Model Cooperatif Profesional Development seperti: (1) supervisi klinis secara bergantian, (2) diskusi tentang inovasi-inovasi pembelajaran, (3) saling mengunjungi, dan (4) sharing mengatasi masalah pembelajaran. Model ini memberi peluang bagi guru-guru saling memberi umpan balik secara informal dan mendiskusikan isu-isu pembelajaran. e. Membentuk TIM Cooperatif Profesional Development dengan kepala sekolah sebagai penanggungjawab utama. f. Memberikan kesempatan kepada guru untuk menentukan siapa saja teman yang dapat diajak bekerjasama. g. Kepala sekolah selaku supervisor memfasilitasi dengan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan sehingga memungkinkan tim berfungsi secara efektif yang dilaksanakan setiap hari Sabtu. h. Kepala sekolah selaku supervisor tidak perlu menerima informasi mengenai hasil-hasil kerja tim dalam pembelajaran, jika belum perlu dievaluasi. Dengan demikian dokumentasi setiap guru tetap disimpan oleh tim. i. Kepala sekolah supervisor mengadakan evaluasi internal terhadap guru j. Kepala sekolah mengadakan pertemuan dengan tim sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun untuk melakukan penilaian tentang proses kegiatan tim. k. Kepala sekolah/supervisor mengadakan pertemuan individual dengan setiap anggota tim guna membicarakan catatan pertumbuhan profesionalnya dan memberikan dorongan serta bantuan yang diperlukan.
  34. 34. 34
  35. 35. 35 BAB III METODE PENELITIAN A. Subjek, Lokasi, dan Waktu Penelitian Penelitian Tindakan Sekolah ini dilakukan kepada Guru SD Negeri Harjamukti 3 sebanyak 8 orang guru yang terdiri dari guru kelas dan guru mata pelajaran. Lokasi penelitian dilakukan di SD Negeri Harjamukti 3 Jalan Maliki II Kelurahan Abadijaya Kecamatan Cimanggis Kota Depok dengan waktu penelitian bulan Juli – Desember 2011 Semester I Tahun Pelajaran 2012/2013. B. Jenis dan Prosedur Penelitian 1. Jenis Penelitian Adapun penelitian yang akan diterapkan adalah Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) adalah jenis penelitian yang dilakukan oleh kepala sekolah. Seperti yang dikemukakan Mulyasa bahawa Penelitian Tindakan Sekolah merupakan upaya peningkatan kinerja sistem pendidikan dan meningkatkan menejemen sekolah agar menjadi produktif, efektif dan efisien. jenis penelitian ini perlu diperkenalkan kepada kepala sekolah dan pengawas sekolah nelalui pendidikan dan pelatihan (diklat) PTS. Dalam pelaksanaan diklat PTS, diharapkan kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat (1) memahami PTS sebagai bagian dari penelitian ilmiah, (2) memahami makna PTS, (3) memahami penyusunan usulan PTS, (4) melaksanakan dan melaporkan hasil PTS yang dilakukannya. Menurut Direktorat Tendik (2008) Langkah – Langkah PTS terdiri atas empat tahap, yaitu planning (Rencana), action (tindakan), observasi (pengamatan) dan reflection (refleksi). Siklus spiral dari tahap-tahap PTS dapat dilihat pada gambar berikut: 1. Rancangan/rencana awal, sebelum mengadakan penelitian peneliti menyusun rumusan masalah, tujuan dan membuat rencana tindakan, termasuk di dalamnya instrument penelitian dan perangkat pembelajaran. 2. Tindakan dilakukan setelah rancangan disusun. Tindakan merupakan bagian yang akan dilakukan dalam Penelitian Tindakan Sekolah dalam penelitian. 3. Pengamatan dilakukan waktu guru dibombing menggunakan komputer. Data yang dikumpulkan dapat berupa data pengelolaan sekolah/madrasah. Instrumen yang umum dipakai adalah lembar observasi,dan cacatan lapangan yang dipakai untuk
  36. 36. 36 memperoleh data secara objektif yang tidak dapat terekam melalui lembar observasi, misalnya aktivitas siswa selama pemberian tindakan berlangsung, reaksi mereka, atau pentunjuk-petunjuk lain yang dapat dipakai sebagai bahan dalam analisis dan untuk keperluan refleksi. 4. Refleksi, peneliti mengkaji melihat dan mempertimbangkan hasil atau dampak dari tindakan yang dilakukan berdasarkan lembar pengamatan yang diisi oleh pengamat Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Moleong (2006: 8- 13) menyatakan bahwa ciri-ciri penelitian kualitatif adalah sebagai berikut: (1) peneliti bertindak sebagai instrumen utama, karena disamping sebagai pengumpul data dan menganalisis data peneliti juga terlibat langsung dalam proses penelitian, (2) mempunyai latar alami (natural setting), data yang diteliti dan dihasilkan akan dipaparkan sesuai dengan yang terjadi dilapangan, (3) hasil penelitian bersifat diskriptif, karena data yang dikumpulkan bukan berupa angka- angka melainkan berupa kata-kata atau kalimat, (4) lebih mementingkan proses dari pada hasil, (5) adanya batas permasalahan yang ditentukan dalam fokus penelitian, dan (6) analisis data cenderung bersifat induktif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan model siklus yang dikembangkan oleh Kemmis dan Mc Taggart (dalam Ritawati, 2008:69). Proses penelitian merupak proses daur ulang atau siklus yang dimulai aspek, mengembangkan perencanaan, melakukan observasi terhadap tindakan dan melakukan refleksi terhadap perencanaan kegiatan tindakan dan kesuksesan hasil yang diperoleh. Pada setiap akhir tindakan dinilai dengan instrument bimbingan setelah belajar. 2. Prosedur Penelitian Tindakan a. Perencanaan Pada tahap perencanaan ini peneliti menyusun Program supervisi akademik model Cooperatif Profesional Development kemudian menyusun TIM Pelaksanan Cooperatif Profesional Development dilanjutkan dengan sosialisasi program kepada para guru. Langkah ini merupakan upaya memperbaiki kekurangan guru dalam menggunakan komputer kegiatan yang akan dilakukan adalah (1) menyusun jadwal bimbingan belajar, (2) membuat dan meyiapkan instrumen penelitian berupa lembar
  37. 37. 37 observasi memperoleh data nontes, (3) menyiapkan refleksi dan perbaikan guru dalam mengajar. b. Tindakan Tindakan adalah aktivitas yang dirancang dengan sistematis untuk menghasilkan adanya peningkatan atau perbaikan dalam proses pembelajaran, sehingga proses pembelajaran di lakukan guru lebih maksimal dan baik sehingga pembelajaran. Dengan adanya bimbingan belajar TIK guru bisa meningkatkan kemampuannya dalam mengajar dan menguasai knmpetensi – kompetensi guru secara keseluruhan. Dengan hal ini guru akan mudah dalam mengerjakan admistrasi yang menyakut dengan tugas pokoknya. c. Observasi Observasi adalah mengamati hasil atau dampak dari tindakan-tindakan yang dilakukan guru dalam bimbingan belajar TIK. Observasi dilaksanakan peneliti selama kegiatan berlangsung. Observasi meliputi observasi guru menngunakan komputer. d. Refleksi Refleksi adalah mengkaji, melihat, dan mempertimbangkan hasil atau dampak dari tindakan. Berdasarkan hasil refleksi ini, peneliti dapat melakukan revisi terhadap rencana selanjutnya atau terhadap rencana awal siklus II. Pada tahap ini, peneliti menganalisis hasil kemampuan guru dalam mengajar siklus I. Jika kemampuan tersebut belum memenuhi nilai target yang telah ditentukan, akan dilakukan tindakan siklus II dan masalah-masalah yang timbul pada siklus I akan dicarikan alternatif pemecahannnya pada siklus II. 3. Pelaksanaan Tindakan Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian tindakan yang berlangsung selama 2 siklus. Masing-masing siklus terdiri dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Metode penelitian yang dilakukan peneliti adalah dengan melaksanakan supervise akademik model Cooperatif Profesional Development yang secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut: a. Perencanaan Awal
  38. 38. 38 Langkah awal yang direncanakan pada penelitian tindakan sekolah ini terdiri dari beberapa kegiatan, yakni: 1) Identifikasi Masalah Kemampuan Awal Guru 2) Pengajuan Proposal 3) Menyusun program Pengembangan Profesional Berkelanjutan 4) Melakukan sosialisasi rencana penelitian tindakan sekolah 5) Mempersiapkan instrument b. Siklus I 1) Perencanaan Pada tahap ini, peneliti menggunakan supervisi akademik model Cooperatif Profesional Development dengan merencanakan langkah-langkah sebagai berikut: a) Menyusun Rencana Tindak Kepemimpinan (RTK) yang berkaitan dengan program Supervisi Akademik model Cooperatif Profesional Development. b) Membentuk Tim Pelaksana yang terdiri dari beberapa guru yang memiliki kemampuan di atas rata-rata dibandingan dengan guru lainnya. c) Menetapkan jadwal kegiatan pertemuan rutin setiap hari Sabtu dengan Jadwal yang di susun oleh TIM Cooperatif Profesional Development. d) Melakukan kegiatan Professional Dialogue yaitu kegiatan pengembangan profesi dimana guru-guru yang tergabung dalam kelompok kecil (small group) secara berkala melakukan diskusi terbimbing, dengan tujuan memfasilitasi para guru merefleksi pembelajaran yang telah dilakukannya, membantu guru agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. e) Melakukan Supervisi Akademik dalam kegiatan Peer Supervision. Peer Supervision adalah sebuah proses dimana para guru membentuk tim kecil (small team) memanfaatkan komponen-komponen esensial dari supervisi klinis untuk kepentingan pertumbuhan profesionalismenya. Proses ini berbasis data hasil observasi di kelas. Setiap anggota (participant) mengidentikasi perilaku guru dan siswa di kelas dengan fokus pada hasil belajar siswa. Proses obsevasi dan post-conference berlangsung secara siklik dan bersifat rahasia. f) Melaksanakan kegiatan Peer Coaching. Peer Coaching pada dasarnya mirip dengan proses peer supervision, adanya observasi sejawat dan post-conference, tetapi lebih menekankan pengembangan staff, dimana guru belajar tentang dasar-dasar teoritis suatu keterampilan mengajar tertentu, dan pengamatan
  39. 39. 39 terfokus pada keterampilan yang sedang dipelajarinya dan mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dipraktikannya. 2) Pelaksanaan Pada tahap ini peneliti melaksanakan rencana tindakan supervisi individual/kelompok untuk menilai pelaksanaan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Pelaksanaan supervisi ini termasuk dalam kegiatan Pra Observasi yang dilakukan dengan pertemuan individual office-conference. Hal ini dilakukan terutama kepada guru yang tidak mengumpulkan perangkat pembelajaran, untuk mengetahui penyebab/masalahnya. Pada tahap Pelaksanaan ini dilaksanakan pra observasi, melakukan analisis dan menetapkan strategi tentang cara mengatasi kendala yang dihadapi guru utamanya dalam penyusunan RPP. Supervisor dan guru-guru melakukan analisis dokumen RPP mereka dengan menggunakan Alat Penilaian Keterampilan Guru (APKG 1). Peneliti menilai RPP dengan menggunakan Alat Penilaian Keterampilan Guru (APKG 1). Guru mencatat bagian-bagian / komponen RPP yang tidak sesuai dengan Alat Penilaian Keterampilan Guru (APKG 1). Guru mencermati butir-butir APKG 1, selanjutnya melaksanakan diskusi menyusun RPP yang mengacu kepada APKG 1 dan Standar Proses untuk menentukan cara untuk mengatasi permasalahan tersebut. Peran supervisor membimbing keproses pemecahan masalah. Tahap ini peneliti rencanakan berlangsung selama 2 minggu. Tahap berikutnya peneliti membuat kesepakatan dengan guru agar bersedia diobservasi dalam melaksanakan proses pelaksanaan pembelajaran di kelas sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah dirancangnya. 3) Observasi Pada tahap ini peneliti melakukan kegiatan observasi kelas kepada para guru dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan di kelas masing-masing. Observasi dilakukan terhadap seluruh kejadian yang terjadi selama tahap pelaksanaan dan mengobservasi hasil awal yang dicapai pada pelaksanaan tindakan siklus 1. Selain itu peneliti juga mengidentifikasi masalah-masalah lanjutan yang timbul dari pelaksanaan tindakan di siklus 1. Adapun Instrumen yang digunakan adalah Instrumen Supervisi Akademik.
  40. 40. 40 4) Refleksi Pada tahap refleksi, peneliti melakukan evaluasi terhadap tindakan dan data- data yang diperoleh. Kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan supervisi akademik fase Post Observasi. Pada tahap ini supervisor mengadakan wawancara dan diskusi tentang kesan guru terhadap penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru, serta mengidentifikasi keterampilan-keterampilan mengajar yang perlu ditingkatkan, gagasan-gagasan baru yang akan dilakukan. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama melalui kegiatan kelompok kerja guru untuk membahas hasil evaluasi dan penyusunan langkah-langkah untuk siklus kedua. c. Siklus II 1) Perencanaan Pada tahap ini, peneliti menggunakan supervisi akademik model Cooperatif Profesional Development dengan merencanakan langkah-langkah sebagai berikut: a) Menyusun Rencana Tindak Kepemimpinan (RTK) yang berkaitan dengan program Supervisi Akademik model Cooperatif Profesional Development. b) Membentuk Tim Pelaksana yang terdiri dari beberapa guru yang memiliki kemampuan di atas rata-rata dibandingan dengan guru lainnya. c) Menetapkan jadwal kegiatan pertemuan rutin setiap hari Sabtu dengan Jadwal yang di susun oleh TIM Cooperatif Profesional Development. d) Melakukan kegiatan Professional Dialogue yaitu kegiatan pengembangan profesi dimana guru-guru yang tergabung dalam kelompok kecil (small group) secara berkala melakukan diskusi terbimbing, dengan tujuan memfasilitasi para guru merefleksi pembelajaran yang telah dilakukannya, membantu guru agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. e) Melakukan Supervisi Akademik dalam kegiatan Peer Supervision. Peer Supervision adalah sebuah proses dimana para guru membentuk tim kecil (small team) memanfaatkan komponen-komponen esensial dari supervisi klinis untuk kepentingan pertumbuhan profesionalismenya. Proses ini berbasis data hasil observasi di kelas. Setiap anggota (participant) mengidentikasi perilaku guru dan siswa di kelas dengan fokus pada hasil belajar siswa. Proses obsevasi dan post-conference berlangsung secara siklik dan bersifat rahasia. f) Melaksanakan kegiatan Peer Coaching. Peer Coaching pada dasarnya mirip dengan proses peer supervision, adanya observasi sejawat dan post-conference,
  41. 41. 41 tetapi lebih menekankan pengembangan staff, dimana guru belajar tentang dasar-dasar teoritis suatu keterampilan mengajar tertentu, dan pengamatan terfokus pada keterampilan yang sedang dipelajarinya dan mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dipraktikannya. g) Mengembangkan Action Research atau Penelitian Tindakan yang merupakan suatu usaha kolaboratif dari tim guru untuk mengidentifikasi masalah-masalah penting dan mencari solusi untuk memperbaiki praktik pembelajaran. 2) Pelaksanaan Pada tahap pelaksanaan Peneliti melakukan evaluasi bersama para guru pada kegiatan diskusi akhir pekan tentang pelaksanaan pembelajaran pada Siklus I kemudian para guru bersama-sama menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang lebih Interaktif dengan menekankan pada kegiatan Inti dengan memanfaatkan TIK dalam Pembelajaran. Tahap berikutnya guru di bawah bimbingan kepala sekolah dan team CPD melaksanakan Peer Teaching dengan tujuan sebagai alat latih bagi para guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar sebenarnya. Tahap berikutnya peneliti membuat kesepakatan dengan guru agar bersedia diobservasi dalam melaksanakan proses pelaksanaan pembelajaran di kelas sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah dirancangnya dengan guru menggunakan Instrumen Penilaian Keterampilan Guru dalam Melaksanakan Pembelajaran. Pengawas menugaskan guru untuk membuat RPP yang terbaik dan dikirim melalui email pengawas. 3) Observasi Pada tahap ini peneliti melakukan kegiatan observasi kelas kepada para guru dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan di kelas masing-masing. Observasi dilakukan terhadap seluruh kejadian yang terjadi selama tahap pelaksanaan dan mengobservasi hasil yang dicapai pada pelaksanaan tindakan siklus II. Selain itu peneliti juga mengidentifikasi masalah-masalah lanjutan yang timbul dari pelaksanaan tindakan di siklus I1. 4) Refleksi Pada tahap refleksi, peneliti melakukan evaluasi terhadap tindakan dan data- data yang diperoleh. Kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan supervisi akademik fase Post Observasi. Pada tahap ini supervisor mengadakan wawancara dan diskusi
  42. 42. 42 tentang kesan guru terhadap penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru, serta mengidentifikasi keterampilan-keterampilan mengajar yang perlu ditingkatkan, gagasan-gagasan baru yang akan dilakukan. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama melalui kegiatan kelompok kerja guru untuk membahas hasil evaluasi dan penyusunan langkah-langkah untuk siklus berikutnya. C. Indikator Keberhasilan Tingkat kemampuan guru dalam penyusunan RPP dapat ditentukan dengan membandingkan M atau rata-rata kemampuan guru ke dalam PAP skala lima dengan kriteria sebagai berikut : Tabel 3.1. Pedoman Konversi Skala Lima No Persentase (%) Kriteria Kriteria 1 91 -100 Sangat Baik 2 75 – 90 Baik 3 65 – 74 Cukup 4 40 – 64 Kurang 5 0 – 39 Sangat Kurang Sumber: Dantes (2008) Kriteria keberhasilan penelitian ini dapat diukur dari ketercapaian peningkatan kemampuan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran sesuai Permendiknas No. 41 Tahun 2007. Penelitian ini dikatakan berhasil apabila kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran 100% berada pada kategori baik. D. Teknik Pengumpulan Data Data dalam PTS ini dikumpulkan dengan menggunakan berbagai instrumen penelitian (alat monitoring), seperti: catatan harian, lapangan, lembar observasi; pedoman wawancara; lembar angket/kuesioner, lembar masukan guru (refleksi tindakan); lembar penilaian unjuk kerja, dan hasil belajar siswa. E. Teknik Analisis Data Data yang telah terkumpul dalam penelitian ini selanjutnya dianalisis secara deskriptif. Analisis data dalam PTS bertujuan bukan untuk digeneralisasikan, melainkan untuk memperoleh bukti kepastian apakah terjadi perbaikan, peningkatan, dan atau perubahan sebagaimana yang diharapkan. Hal ini karena masalah yang diangkat dalam PTS bersifat kasuistik, artinya masalah yang spesifik terjadi dan dihadapi oleh guru yang melakukan PTS tersebut dan alternatif pemecahan masalah yang dilakukan belum tentu akan memberikan hasil yang sama untuk kasus serupa.
  43. 43. 43 Oleh karena itu ketika suatu PTS berhasil menunjukkan terjadinya perbaikan, peningkatan, dan atau perubahan sebagaimana yang diharapkan, maka berarti sekaligus peneliti (guru) telah berhasil menemukan model dan prosedur tindakan yang memberikan jaminan terhadap upaya pemecahan masalah tersebut. Analisis data difokuskan pada sasaran/variabel/objek yang akan diperbaiki/ ditingkatkan, misalnya tentang kesiapan peserta didik dalam mengikuti pelajaran, frekuensi dan kualitas pertanyaan, cara menjawab dan penalarannya, kualitas kerjasama kelompok, aktivitas, partisipasi, motivasi, minat, konsep diri, berpikir kritis, kreativitas, kemandirian, dan lain-lain. Data dapat berupa angka maupun non-angka (kalimat atau kata-kata), yang dapat dianalisis deskriptif dan sajian visual yang menggambarkan bahwa tindakan yang dilakukan dapat menimbulkan adanya perbaikan, peningkatan, dan atau perubahan ke arah yang lebih baik jika dibandingkan keadaan sebelumnya. Data yang terkumpul dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif dianalisis dengan menggunakan analisis kategorial dan fungsional melalui model analisis interaktif (interactive model), yakni analisis yang dilakukan melalui empat komponen analisis: reduksi data, penyandian, dan verifikasi dilakukan secara simultan. Data kuantitatif dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif.
  44. 44. 44 BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN A. Kondisi Awal Berdasarkan pengamatan, wawancara dan pelaksanaan supervisi sebelumnya di SD Negeri Harjamukti 3 Kota Depok, diperoleh data bahwa dari 10 guru yang telah disupervisi oleh kepala sekolah hanya 2 orang guru atau 20% yang menunjukkan kemampuan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan melaksanakan Proses Pembelajaran yang cukup memuaskan bahkan memiliki sikap progresif futuristik. Sisanya sebanyak 8 orang guru memiliki pandangan konservatif, jarang membuat perencanaan pembelajaran, mengajar tidak menggunakan alat peraga, proses pembelajaran di kelas tidak melibatkan siswa dalam mengembangkan aktivitas belajar dan kreativitas belajarnya. Di bawah ini disajikan tabel data skala sikap yang dilakukan kepada 10 orang guru yang berkaitan dengan tugas pokoknya sebagai guru di SDS Negeri Harjamukti 3. Tabel 4.1. Kondisi Awal Sikap Guru SDN SD Harjamukti 3 NO RESPONDEN PERSENTASE 1 Responden 1 51% 2 Responden 2 76% 3 Responden 3 77% 4 Responden 4 51% 5 Responden 5 48% 6 Responden 6 45% 7 Responden 7 45% 8 Responden 8 43% 9 Responden 9 43% 10 Responden 10 45% Rerata 52,4% Berdasarkan data di atas dapat disimpulkan bahwa hanya 2 orang guru yang memperoleh nilai rata-rata diatas 75% atau hanya sebanyak 20% yang memiliki sikap progresif futuristik. Karena keduanya memiliki kemampuan profesional yang memadai, sedangkan sisanya 8 orang atau 80% masih memiliki sikap konservatif. Hal ini diperoleh dari penghitungan Skala Sikap (Skala Likert) tentang kemampuan profesionalisme guru.
  45. 45. 45 B. Siklus 1 1. Perencanaan Pada tahap ini, peneliti menggunakan supervisi akademik model Cooperatif Profesional Development dengan merencanakan langkah-langkah sebagai berikut: a) Menyusun Rencana Tindak Kepemimpinan (RTK) yang berkaitan dengan program Supervisi Akademik model Cooperatif Profesional Development. b) Membentuk Tim Pelaksana yang terdiri dari beberapa guru yang memiliki kemampuan di atas rata-rata dibandingan dengan guru lainnya. c) Menetapkan jadwal kegiatan pertemuan rutin setiap hari Sabtu dengan Jadwal yang di susun oleh TIM Cooperatif Profesional Development. d) Melakukan kegiatan Professional Dialogue yaitu kegiatan pengembangan profesi dimana guru-guru yang tergabung dalam kelompok kecil (small group) secara berkala melakukan diskusi terbimbing, dengan tujuan memfasilitasi para guru merefleksi pembelajaran yang telah dilakukannya, membantu guru agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. e) Melakukan Supervisi Akademik dalam kegiatan Peer Supervision. Peer Supervision adalah sebuah proses dimana para guru membentuk tim kecil (small team) memanfaatkan komponen-komponen esensial dari supervisi klinis untuk kepentingan pertumbuhan profesionalismenya. Proses ini berbasis data hasil observasi di kelas. Setiap anggota (participant) mengidentikasi perilaku guru dan siswa di kelas dengan fokus pada hasil belajar siswa. Proses obsevasi dan post-conference berlangsung secara siklik dan bersifat rahasia. f) Melaksanakan kegiatan Peer Coaching. Peer Coaching pada dasarnya mirip dengan proses peer supervision, adanya observasi sejawat dan post-conference, tetapi lebih menekankan pengembangan staff, dimana guru belajar tentang dasar-dasar teoritis suatu keterampilan mengajar tertentu, dan pengamatan terfokus pada keterampilan yang sedang dipelajarinya dan mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dipraktikannya. 2. Pelaksanaan Pelaksanaan Siklus 1 dilakukan pada mulai bulan Agustus 2011. Sesuai dengan kesepakatan dengan para guru di SD Negeri Harjamukti 3, Peneliti bersama Tim Cooperatif Profesional Development melaksanakan program pembinaan yang
  46. 46. 46 dilaksanakan secara rutin setiap Hari Sabtu. Di bawah ini adalah materi Kegiatan Cooperatif Profesional Development. Tabel 4.2. Program Kegiatan Supervisi Akademik Model Cooperatif Profesional Development No Uraian Kegiatan Tujuan Waktu Pelaksanaan 7 8 9 10 11 12 1 2 3 4 5 6 1 Pembentukan Tim Pelaksana Cooperatif Profesional Development dan Kelompok Kerja Terbentuknya timwork yang saling mendukung 2 Workshop Revisi dan Review Kurikulum Bedah SK, KD dan Mengembangan Indikator Guru memahami isi kurikulum, mampu menyusun Indikator 3 Pelatihan dan Diskusi Kompetensi Guru dan Standar Proses Permendiknas No. 41 tahun 2007 Meningkatkan pemahaman tentang landasan pedagogik 4 Workhshop Menyusun Silabus dan RPP Meningkatkan Kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran 5 Workshop Pembelajaran PAKEM dan sintaks model-model pembelajaran CTL dan Cooperatif learning Meningkatnya Kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran 6 M elaksanakan Peer Choahing keterampilan Mengajar Meningkatnya Kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran 7 Diskusi dan Curah gagasan Tentang penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar Meningkatnya kemampuan guru dalam melakukan penilaian hasil pembelajaran, 7 Curah Gagasan Identifikasi masalah dalam pelaksanaan Pembelajaran (Studi Kasus Pembelajaran) Memecahkan masalah dalam proses Pembelajaran 8 Melaksanakan Peer Teaching / Peer Supervision Meningkatnya kemampuan profesionalisme guru, memanfaatkan
  47. 47. 47 komponen- komponen esensial dari supervisi klinis untuk kepentingan pertumbuhan profesionalismenya 9 Supervisi Akademik Oleh kepala Sekolah Menilai Kinerja Guru dalam proses pembelajaran 10 Evaluasi program Pelaksanaan Supervisi Akademik oleh guru dalam tim (Peer Supervision) dilanjutkan dengan melakukan evaluasi dan refleksi oleh TIM Cooperatif Profesional Development. Adapun tahap supervisi yang dilakukan sama seperti supervisi klinis hanya saja dilakukan oleh rekan sejawat. Kepala Sekolah melakukan supervisi akademik untuk menilai kinerja guru dalam proses pembelajaran hanya dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dengan Tim Cooperatif Profesional Development. Pada tahap observasi kepala sekolah sebagai supervisor mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas. Tujuannya untuk memperoleh data obyektif aspek-aspek situasi pembelajaran, kesulitan-kesulitan guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran. Secara umum, aspek-aspek yang diobservasi adalah: a) usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran, b) cara menggunakan media pengajaran c) variasi metode, d) ketepatan penggunaan media dengan materi e) ketepatan penggunaan metode dengan materi, dan f) reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar. 3. Pengamatan Pada tahap observasi, supervisor melakukan pengamatan terhadp guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang mengacu kepada Permendiknas Nomor : 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses yang berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
  48. 48. 48 Pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru pada siklus I ini merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Pengamatan yang dilakukan kepada guru ditekankan pada kegiatan pendahuluan, kegiatan Inti, dan kegiatan penutup. Pada kegiatan pendahuluan secara umum guru mampu menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari namun umumnya para guru belum menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai. Pengamatan pada kegiatan inti difokuskan pada kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi proses pembelajaran untuk mencapai indikator yang ditetapkan dan apakah proses tersebut dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Pada tahapan kegiatan inti secara umum guru belum dapat memanfaatkan alokasi waktu yang tersedia sesuai dengan tahapan pembelajaran. Dalam kegiatan eksplorasi, umumnya guru dapat melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber. Para guru juga masih mendominasi proses pembelajaran belum dapat memanfaatkan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain, sehingga dapat dinyatakan bahwa umumnya guru di SD Negeri Harjamukti 3 belum dapat memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dengan kata lain belum dapat melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran. Pada tahap elaborasi seharusnya guru memberikan dorongan agar membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna melalui tugas mandiri terstruktur atau tidak terstruktur, mengembangkan diskusi yang dapat memunculkan gagasan baru baik lisan maupun tertulis. Proses elaborasi juga semestinya dapat memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut dalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar